SELAMAT DATANG DI BLOG PUSKESMAS WANASARI DINKES KAB. BEKASI

Selasa, 21 Juni 2011

Serambi IMS ( PSK )


PSK  adalah setiap orang yang memperjualkan seks dengan uang atau dengan  bermacam-macam jenis keuntungan kepada siapapun tanpa keterlibatan emosi sama sekali.
Pada tahun 50an di Jakarta banyak lonte yang berkeliaran, namun sejak tahun 60an mereka tidak ada lagi, namun bukan berarti mereka atau penerusnya tidak lagi berkeliaran tapi karena kata lonte itu dianggap tidak manusiawi atau kasar.
Menurut kamus besar bahasa indonesia, lonte adalah manusia jalang, wanita tuna susila, pelacur, sundal. Dan sejak saat itu, istilah lonte berganti menjadi wanita tuna susila (WTS).
Istilah WTS kemudian menimbulkan banyak protes, terutama dari pihak perempuan, misalnya apakah tuna susila hanya menjadi watak perempuan? Apakah tidak ada lagi laki-laki yang berwatak tuna susila?, karena itu sejalan dengan era reformasi maka munculah istilah baru yaitu Pekerja Seks Komersial (PSK). Istilah ini nampaknya sangat menjunjung harkat dan martabat wanita, dimana PSK mencoba mengangkat posisi dirinya agar setara dengan orang pencari nafkah atau pekerja  lainnya.
PSK biasanya hanya dilihat sari aspek kesusilaan, dan hanya ditujukan pada perempuan yang menjadi PSK nya, tetapi tidak kepada laki-laki atau konsumen yang menggunakan jasa mereka, dimana laki-laki yang membeli seks diberi istilah klien atau customer atau pelanggan.
Prostitusi
 Adalah bentuk penyimpangan seks dengan pola-pola organisasi impuls/dorongan seks yang tidak wajar dan tidak terintegrasi, dalam bentuk pelampiasan nafsu-nafsu seks tanpa kendali dengan banyak orang (promiskuitas), disertai eksploitasi dan komersialisasi seks yang impersonal tanpa afeksi
Pelacuran
Adalah perbuatan perempuan atau laki-laki yang menyerahkan tubuhnya untuk berbuat cabul secara seksual dengan mendapatkan upah
Eksploitasi seks
Adalah penggunaan serta pemanfaatan relasi seks semaksimal mungkinoleh pihak pria
Kategori pelacuran
  1. Pergundikan
  2. Tante girang
  3. Gadis penggilan
  4. Gadis bar
  5. Gadis juvenile delinguent
  6. Gadis binal
  7. Gadis taksi
  8. Penggali emas
  9. Hostes atau pramuria
  10. Promiskuitas
Ciri khas pelacur
  1. Wanita, lawan pelacur adalah gigolo (pelacur pria)
  2. Biasanya cantik, ayu, rupawan, manis, atraktif, menarik
  3. Muda
  4. Pakaian mencolok, beraneka warna, eksentrik
  5. Teknik seksual mekanistik, cepat, tidak hadir secara psikis
  6. Mobile
  7. Berasal dari strata ekonomi rendah
  8. 60-80 % intelektual normal
Motif yang melatarbelakangi
  1. Kesulitan hidup
  2. Nafsu seks abnormal
  3. Tekanan ekonomi
  4. Aspirasi materiil tinggi
  5. Kompensasi terhadap perasaan inferior
  6. Ingin tahu pada masalah seks
  7. Pemberontakan terhadap otoritas orang tua
  8. Simbol keberanian dan kegagahan
  9. Gadis dari daerah slums dengan lingkungan immoril
  10. Bujuk rayu laki-laki dan/calo
  11. Stimulasi seksual melalui film, gambar, bacaan
  12. Pelayan dan pembantu RT
  13. Penundaan perkawinan
  14. Disorganisasi dan disintegrasi kehidupan keluarga
  15. Mobilitas pekerjaan atau jabatan pria
  16. Ambisi besar mendapatkan status sosial ekonomi tinggi
  17. Mudah dilakukan
  18. Pecandu narkoba
  19. Traumatis cinta
  20. Ajakan teman
  21. Tidak dipuaskan pasangan/suami
Menurut jumlahnya, prostitusi dibagi dalam
  1. Individual
  2. Bantuan organisasi dan sindikat
Menurut lokasinya
  1. Segregasi/lokalisasi
  2. Rumah panggilan ‘call house”
  3. Dibalik front organisasi/bisnis terhormat
Klasifikasi
  1. Sektor formal (kompleks lokalisasi, panti pijat, club malam, perempuan pendamping, penyedia perempuan panggilan)
  2. Sektor informal (berorientasi secara tidak tetap)
Pelacur pada umumnya cepat menjadi tua dan layu, karena:
  1. Kebiasaan buruk
  2. Badan lemas dan lelah
  3. Badan dimanipulir dan di eksploitasi
  4. PMS termasuk HIV/AIDS, kehamilan, infertil
  5. Kekerasan
  6. Penghasilan lambat laun menurun
  7. Usia lebih dari 30 tahun biasanya mengalami konflik jiwa
Masalah-masalah yang timbul dari PSK
  1. Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti Gonorrhoe, HIV/AIDS, siphilis, Klamidia
  2. Timbul kehamilan yang pada umumnya tidak diinginkan
  3. Timbul Kekerasan
  4. Mengganggu ketenangan lingkungan tempat tinggal
Faktor-faktor yang menyebabkan PSK dianggap sebagai pekerjaan yang tidak bermoral :
  1. Pekerjaan ini identik dengan perzinahan yang merupakan suatu kegiatan seks yang dianggap tidak bermoral oleh banyak agama
  2. Perilaku seksual oleh masyarakat dianggap sebagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas reproduksi yang tidak seharusnya digunakan secara bebas demi untuk memperoleh uang.
  3. Pelacuran dianggap sebagai ancaman terhadap kehidupan keluarga yang dibentuk melalui perkawinan dan melecehkan nilai sakral perkawinan.
  4. Kaum wanita membenci pelacuran karena dianggap sebagai pecuri cinta dari laki-laki (suami) mereka sekaligus pencuri hartanya
Penanggulangan prostitusi
1. Preventif
  • Penyempurnaan UU larangan/pengaturan penyelenggaraan pelacuran
  • Intensifikasi pendidikan keagamaan
  • Kesibukan untuk penyaluran energi yang positif
  • Memperluas lapangan kerja
  • Pendidikan seks
  • Koordinasi berbagai instansi untuk pencegahan/penyebaran pelacuran
  • Penyitaan buku, film dan gambar porno
  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat
2. Represif dan kuratif (menekan, menghapuskan dan menyembuhkan wanita dari ketunasusilaannya)
  • Melakukan pengawasan dan kontrol yang sangat ketat terhadap lokalisasi yang sering ditafsirkan sebagai legalisasi
  • Aktivitas rehabilitasi dan resosialisasi
  • Penyempurnaan tempat penampungan dan pembinaan
  • Pemberian pengobatan
  • Membuka lapangan kerja baru
  • Pendekatan keluarga
  • Mencarikan pasangan hidup
  • Pemerataan penduduk dan perluasan lapangan kerja
Peran sebagai petugas kesehatan
  1. Memberikan pelayanan secara sopan seperti melayani pasien-pasien yang lain
  2. Belajar membuat diagnosa dan mengobati PMS
  3. Mengenal berbagai jenis obat yang masih efektif, terbaru, murah dan cobalah menjaga kelangsungan pengadaan obat
  4. Cari pengadaan kondom yang cukup dan rutin bagi masyarakat.
  5. Memastikan ketersediaan pelayanan kesehatan termasuk KB, perawatan PMS dan obat yang terjangkau serta penanggulangan obat terlarang.